Kamis, 02 April 2015

Landasan Pengembangan Kurikulum dan Komponen Kurikulum

Civic Education | Identitas Nasional dan Perkembangan Global

Civic Education | Makna Burung Garuda


                                                        

Apa makna dari burung garuda?

Burung garuda berwarna kuning emas mengepakkan sayapnya dengan gagah menoleh ke kanan. Dalam tubuhnya mengemas kelima dasar dari Pancasila. Di tengah tameng yang bermakna benteng ketahanan filosofis, terbentang garis tebal yang bermakna garis khatulistiwa, yang merupakan lambang geografis lokasi Indonesia. Kedua kakinya yang kokoh kekar mencengkeram kuat semboyan bangsa Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda, Namun Tetap Satu“.

Secara tegas bangsa Indonesia telah memilih burung garuda sebagai lambang kebangsaannya yang besar, karena garuda adalah burung yang penuh percaya diri, energik dan dinamis. Ia terbang menguasai angkasa dan memantau keadaan sendiri, tak suka bergantung pada yang lain. Garuda yang merupakan lambang pemberani dalam mempertahankan wilayah, tetapi dia pun akan menghormati wilayah milik yang lain sekalipun wilayah itu milik burung yang lebih kecil. Warna kuning emas melambangkan bangsa yang besar dan berjiwa priyagung sejati. Burung garuda yang juga punya sifat sangat setia pada kewajiban sesuai dengan budaya bangsa yang dihayati secara turun temurun. Burung garuda pun pantang mundur dan pantang menyerah.

Legenda semacam ini juga diabadikan sangat indah oleh nenek moyang bangsa Indonesia pada candi dan di berbagai prasasti sejak abad ke-15. Keberhasilan bangsa Indonesia dalam meraih cita-citanya menjadi negara yang merdeka bersatu dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus 1945, tertera lengkap dalam lambang garuda. 17 helai bulu pada sayapnya yang membentang gagah melambangkan tanggal 17 hari kemerdekaan Indonesia, 8 helai bulu pada ekornya melambangkan bulan Agustus, dan ke-45 helai bulu pada lehernya melambangkan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia. Semua itu memuat kemasan historis bangsa Indonesia sebagai titik puncak dari segala perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya yang panjang. Dengan demikian lambang burung garuda itu semakin gagah mengemas lengkap empat arti visual sekaligus, yaitu makna filosofis, geografis, sosiologis, dan historis. Dan faktanya, setidaknya ada 27 negara yang menggunakan Garuda sebagai lambang negara!

Namun kini yang ada "Garudaku Sudah malu untuk terbang, mengitari dunia. Karena rakyat negaranya sudah melupakan asas pancasila. Rasa menghargai antar sesama bangsa yang mulai hilang, demi kepentingan individual dan untuk kepuasan segelintir orang."

Resume Film | Freeport



RESUME FILM 1
 “ FREEPORT “
By: Lili Hernawati

Film ini menceritakan kejadian 15 September  2011 yang merupakan hari mogok kerja bagi para pegawai Freeport yang merupakan perusahaan tambang di Timika Papua - Indonesia, aksi mogok kerja ini dilakukan karena gaji yang diperoleh tidak sebanding dengan keuntungan perusahaan, iklim, resiko kerja, dan implasi.

Para pegawai menuntut kenaikan gaji yang semula hanya $3,5/jam menjadi $7,5/jam, akan tetapi dari perusahaan hanya mahu menambahkan 22 %  kenaikan dari semula. Hal inipun dinilai tidak adil karena upah pegawai dari luar Negeri lebih tinggi dari pada pegawai dalam Negeri, padahal pekerjaan yang dilakukan sama saja. Upah pegawai belanda 6,97 sedangkan orang Indonesia hanya mendapat 3,67. Meskipun pendapatan yang diperoleh semakin bertambah setiap tahun, tapi tidak ada kenaikan gaji sedikitpun untuk para pekerja yang bekerja siang dan malam. Akhirnya dari perusahaan mensiasati pegawai yang mogok kerja tersebut dengan sebuah peraturan yakni “yang mogok tidak dapat gaji, yang tidak mogok digaji lebih”.

Di Freeport terdapat 24 kategori karyawan dengan gaji 3,3 juta untuk tingkat paling rendah yakni F1, sedangkan 5,5 juta untuk tingkat paling tinggi yakni A5. Seseorang yang sedang menjabat di tingkat A5 menyebutkan bahwa dia membutuhkan waktu bertahun-tahun lamanya untuk menempati posisi A5 dari pegawai biasa yang berstatus F1.

Ketika demo dilakukan, 1 orang tewas akibat aparat keamanan yang semena-mena, mereka membawa senjata dan menggunakan peluru-peluru ketika para pegawai hanya berusaha menyuarakan keadilan ditegakkan. Sungguh miris terlihat saat itu, seolah-olah aparat keamanan tidak memiliki hati nurani dan lebih memilih melaksanakan tugasnya yang tidak masuk akal dengan cara kekerasan. Bahkan 10-14 juta million US dollar dikeluarkan untuk mengupah tentara guna menembaki warga. Dalam hal ini, hukum tertinggi adalah hati nurani.

Tragedi itu menyebabkan 11 kontraktor, 5 karyawan, dan 2 sipil meninggal dunia. Bahkan  di akhir film tersebut dinyatakan terdapat 3 orang tewas yang belum diperoleh hasil otopsinya oleh pihak keluarga dari 360 warga yang tewas.

Film ini juga memperlihatkan bangsa papua yang melakukan upacara untuk memisahkan diri dengan Negara Indonesia, tepatnya pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2011 dilakukan kongres III di Papua Barat yakni deklarasi papua barat yang menyatakan kemerdekaannya. Diceritakan pula ibu-ibu yang meminta keadilan dan sampai membuat video untuk presiden SBY pada saat itu. Hal ini terjadi tidak lain karena mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh Negaranya sendiri yang seharusnya menjaga mereka.

Selain itu, dalam film ini juga menampilan beberapa pendapat pegawai terkait keberadaan Freeport di Papua. Seorang pegawai yang bernama Estimus tabuni telah bekerja selama 11 tahun dengan gaji 3,4 juta/bulan, ia telah menjadi supir untuk pertambangan siang dan malam dan tidak ada kenaikan gaji sedikitpun untuk kerja kerasnya; ada yang menyatakan dijanjikan saham oleh Freeport ketika pensiun nanti, tapi ternyata setelah pensiun tidak dibayarkan; ada pula yang menceritakan untuk 30 tahun masa kerjanya, hanya dibayar 9 tahun; adapun yang sampai menuduh bahwa pengadilan dibayar oleh Freeport karena ketidakadilan-ketidakadilan yang mereka terima. Pada mulanya para pegawai berfikir menjadi kaya karena bekerja di tambang emas, tapi ternyata malah semakin miskin karena gaji yang diterima tidak sesuai dengan resiko kerja yang ada dan pendapatan yang diperoleh Freeport. 

Bahkan pada masa tersebut, melalui video amatir yang ditampilkan pada film ini terdapat penembak gelap yang masih leluasa di Jayapura.

Resume Film | Kiri Merah Kanan Hijau



RESUME FILM II
“KIRI MERAH KANAN HIJAU”
By : Lili hernawati

Untuk memperingati satu tahun kepergian Munir, diluncurkan film dokumenter yang berjudul Kiri Hijau Kanan Merah. Film ini lebih kepada pendapat beberapa orang yang mengagumi perjuangan Munir. Munir pada film ini lebih ditunjukkan tentang perjuangannya dalam membela HAM, meskipun begitu tidak melupakan sosoknya yang berperan sebagai suami dari Suciwati dan sebagai ayah dari kedua anaknya yang ditinggal ketika masih berusia kanak-kanak serta sebagai teman yang mengagumkan. Masa kecil Munir yang pernah mendapatkan nilai rendah, bahkan nilai 5 pada mata pelajaran bahasa Inggris juga ditampilkan, bahkan pringkatnya yang bisa digolongkan 30 besar dari terakhir pun ditayangkan dalam film ini. Diceritakan pula, saat dia tinggal di luar negeri, Munir masih menggunakan bahasa Indonesia, barulah setelah dua tahun kemudian Munir mulai fasih menggunakan bahasa Inggris. Munir dibunuh karena ingin menegakkan HAM di Indonesia, hal ini pun ingin diungkapkan pada film ini. 

Munir adalah pria sederhana yang bersahaja. Ia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara Said Thalib dan Jamilah. Ia adalah seorang tokoh, seorang pejuang sejati, seorang pembela HAM di indonesia. Pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 ini adalah seorang aktivis muslim ekstrim yang kemudian beralih menjadi seorang Munir yang menjunjung tinggi toleransi, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan anti kekerasan.

Gelar SH didapatkannya dari sebuah universitas terkemuka di Malang, Unibraw (Universitas Brawijaya). Selama menjadi mahasiswa, Munir dikenal sebagai aktivis kampus yang sangat gesit. Ia pernah menjadi Ketua senat mahasiswa fakultas hukum Unibraw pada tahun 1998, koordinator wilayah IV asosiasi mahasiswa hukum indonesia pada tahun 19989, anggota forum studi mahasiswa untuk pengembangan berpikir di Unibraw pada tahun 1988, Sekretaris dewan perwakilan mahasiswa hukum Unibraw pada tahun 1988, sekretaris al-Irsyad cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggota Himpunan Mahsiswa Islam (HMI).

Munir mewujudkan keseriusannya dalam bidang hukum dengan cara melakukan pembelaan-pembelaan terhadap sejumlah kasus, terutama pembelaannya terhadap kaum tertindas. Ia juga mendirikan dan bergabung dengan berbagai organisasi, bahkan juga membantu pemerintah dalam tim investigasi dan tim penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Beberapa kasus yang pernah ia tangani yaitu pada kasus Araujo yang dituduh sebagai pemberontak melawan pemerintahan Indonesia untuk memerdekakan Timor timur dari Indonesia pada 1992, kasus Marsinah (seorang aktivis buruh) yang dibunuh oleh militer pada tahun 1994, menjadi penasehat hukum warga Nipah, Madura, dalam kasus pembunuhan petani-petani oleh militer pada tahun 1993, menjadi penasehat hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan, dalam kasus kerusuhan di PT.Chief Samsung, dengan tuduhan sebagai otak kerusuhan pada tahun 1995, Penasehat hukum Muhadi (sopir) yang dituduh melakukan penembakan terhadap seorang polisi di Madura, Jawa Timur pada 1994, penasehat hukum para korban dan keluarga Korban Penghilangan Orang secara paksa 24 aktivis politik dan mahasiswa di Jakarta pada tahun 1997 hingga 1998, penasehat hukum korban dan keluarga korban pembantaian dalam tragedi Tanjung Priok 1984 hingga 1998, penasehat hukum korban dan keluarga korban penembakan mahasiswa di Semanggi I (1998) dan Semanggi II (1999), penasehat hukum dan koordinator advokasi kasus- kasus pelanggaran berat HAM di Aceh, Papua, melalui Kontras. Termasuk beberapa kasus di wilayah Aceh dan Papua yang dihasilkan dari kebijakan operasi Militer.Munir juga aktif di beberapa kegiatan advokasi dalam bidang perburuhan, pertanahan, Lingkungan, Gender dan sejumlah kasus pelanggaran hak sipil dan politik.

Munir adalah sosok pemberanni dan tangguh dalam meneriakkan kebenaran.Ia adalah seorang pengabdi yang teladan, jujur, dan konsisten. Berkat pengabdiannya itulah, ia mendapatkan pengakuan yang berupa penghargaan dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, ia dinobatkan sebagai Man Of The Year 1998 versi majalah UMMAT, penghargaan Pin Emas sebagai Lulusan UNIBRAW yang sukses, sebagai salah seorang tokoh terkenal Indonesia pada abad XX, Majalah Forum Keadilan. Semenatara di luar negeri, ia dinobatkan menjadi As Leader for the Millenniumdari Asia Week pada tahun 2000, The Right Livelihood Award (Alternative Nobel Prizes) untuk promosi HAM dan kontrol sipil atas militer, Stockholm pada December 2000, dan An Honourable Mention of the 2000 UNESCO Madanjeet Singh Prize atas usaha- usahanya dalam mempromosikan toleransi dan Anti Kekerasan, Paris, November 2000.

Munir wafat pada tanggal 7 September 2004, di pesawat Garuda GA-974 kursi 40 G dalam sebuah penerbangan menuju Amsterdam, Belanda. Perjalanan itu adalah sebuah perjalanan untuk melanjutkan study-nya ke Universitas Utrecht. Tidak begitu jelas dipaparkan pada film ini siapa yang membunuhnya, hanya saja kepergiannya membuat sedih berbagai kalangan, bahkan seorang Iwan Fals pun sampai membuatkan sebuah lagu untuk mengenangnya meskipun ia tidak begitu mengenal sosok Munir. Akan tetapi melalui berita yang pernah say abaca melalui situs, Munir dibunuh dengan menggunakan racun arsenik yang yang ditaruh ke makanannya oleh Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus adalah seorang pilot Garuda yang waktu itu sedang cuti dan pada saat keberangkatan Munir ke Belanda, secara kontroversial ia diangkat sebagai corporate security oleh Dirut Garuda. 

Sampai sekarang, kematian seorang Munir, sang Pahlawan orang Hilang, sang pendekar HAM ini masih sebuah misteri. Jenazahnya dimakamkan di taman makam umum kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak, yaitu Sultan Alif Allende dan Diva. Sejak tahun 2005, tanggal kematian Munir, 7 September, oleh para aktivis HAM dicanangkan sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.



LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN KOMPONEN KURIKULUM



LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN KOMPONEN KURIKULUM


A.  LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.    Landasan Filosofis
Menurut Prof.Dr.Hj.Mulyani Sumantri, M.Sc. Filsafat berupaya mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapi manusia, termasuk masalah pendidikan. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah – masalah pendidikan.   
Filsafat akan menentukan   ke arah mana perserta didik akan dibawa.  Filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan/ tujuan pembelajaran ke depan.
2.    Landasan Psikologis
Kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana perilaku peserta didik itu harus dikembangkan.  Karakteristik perilaku setiap individu pada berbagai tingkatan perkembangan  merupakan kajian  dari psikologi perkembangan. Perkembagan-perkembangan  yang dialami oleh peserta didik pada umumnya diperoleh melalui proses belajar. Dengan kata lain, landasan ini ada sebagai jalan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang harus disesuaikan dengan perkembangan psikologi peserta didik.
3.    Landasan Sosiologis
Landasan ini ada karena setelah peserta didik mendapatkan pembelajaran di sekolah, maka selanjutnya ia akan kembali ke masyarakat untuk hidup bermasyarakat, oleh karena itu, setiap kurikulum yang ada di sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Hal inilah sebagai bentuk nyata dari hasil pembelajaran dan pendidikan di sekolah.


B.  KOMPONEN KURIKULUM
1.    Tujuan kurikulum
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Tujuan kurikulum ini merupakan hal dasar yang harus ada, karena peserta didik akan diarahkan untuk mencapai tujuan yang ada.
2.    Materi kurikulum
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum (bahan yang diajarkan). Dalam Undang-Undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa “isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan peendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya mencapai tujuan pendidikan nasional” (Bab IX Ps. 39). Oleh karena itu, materi kurikulum ini dapat diartikan sebagai salah satu upaya untuk megikhtiarkan tercapainya tujuan kurikulum yang telah dibuat.
3.    Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
4.    Evaluasi
Evaluasi merupakan tahap penilain, sejauh mana tujuan kurikulum yang telah ditargetkan dapat dicapai.


SUMBER BACAAN:
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
______________. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Idi, Abdullah.2007.Pengembangan Kurikulum (Teori dan Praktik). Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Nasution. 2006. Kurikulum dan Pengajaran. Bandung: Bumi Aksara.
http://my.opera.com/dhaniklopedia/blog/2010/06/11/makalah-landasan-pengembangan-kurikulum (melalui sumber: Sanjaya, Wina. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana.)




Oleh : LILI HERNAWATI
15.1.10.4.010 (Matematika V.A)